Statuta dan Ortaker
Landasan hukum statuta dan ortaker penjaminan mutu.
Statuta dan Organisasi Tata Kerja (Ortaker)
Penyelenggaraan tata pamong dan penjaminan mutu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis berlandaskan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Statuta dan Organisasi Tata Kerja Universitas.
LPM berkedudukan di bawah Rektor dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dalam perumusan kebijakan, pengawasan mutu internal, serta fasilitasi akreditasi eksternal.
Navigasi Profil Lembaga
Butuh Informasi Lanjutan?
Hubungi tim sekretariat LPM atau ajukan pertanyaan/pengaduan melalui formulir online resmi kami.
Layanan Pengaduan Mutu →