Logo
Menu Navigasi Lembaga Penjaminan Mutu
Beranda
Akreditasi SPMI & AMI Dokumen & SK Berita & Info
Pengaduan Mutu Galeri Galeri Kegiatan
Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008)

Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID)

Portal keterbukaan informasi publik Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Menyajikan klasifikasi informasi wajib berkala, setiap saat, serta merta, dan informasi yang dikecualikan sesuai standar regulasi nasional.

Total Dokumen Informasi 20 Dokumen Terbuka & Terverifikasi
Serta Merta 2025

Pemberitahuan Penyesuaian Instrumen & Regulasi Akreditasi LAM/BAN-PT

Maklumat penting mengenai perubahan kriteria akreditasi program studi sesuai regulasi terbaru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.

Pengelola: Pusat Akreditasi & Sertifikasi
Format: Surat Edaran Resmi
Dasar Hukum: Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008
Retensi: Serta Merta saat Diterbitkan
Serta Merta 2025

Edaran Pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring & Luring

Instruksi kesiapsiagaan seluruh unit kerja, fakultas, dan program studi saat menghadapi jadwal visitasi asesmen asesor akreditasi.

Pengelola: PPID Pelaksana LPM
Format: Surat Edaran Penting
Dasar Hukum: Pasal 10 ayat (1) UU KIP
Retensi: Serta Merta saat Kejadian
Serta Merta 2025

Peringatan Batas Waktu Pelaporan Data Mutu PDDIKTI & BKD Terpadu

Informasi kritis mitigasi risiko kelalaian pelaporan data tridharma yang berdampak langsung pada kelayakan operasional program studi.

Pengelola: Pusat Audit & Pengendalian Mutu
Format: Notifikasi Edaran
Dasar Hukum: Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008
Retensi: Serta Merta saat Periode Kritis
Serta Merta 2025

Maklumat Mitigasi Gangguan Layanan Sistem Mutu & AMI Online

Pengumuman pemeliharaan sistem, migrasi server pangkalan data mutu, serta jalur pelaporan darurat penjaminan mutu.

Pengelola: Subbag Tata Usaha / IT LPM
Format: Warta Darurat
Dasar Hukum: Pasal 10 ayat (1) UU KIP
Retensi: Serta Merta saat Insiden
Standar Layanan Informasi

Tata Cara & Prosedur Permohonan Informasi Publik

Pemohon informasi publik berhak mengajukan permohonan informasi kepada PPID Pelaksana LPM IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dengan alur layanan sebagai berikut:

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon menyampaikan permohonan melalui formulir online, meja layanan PPID, atau WhatsApp resmi dengan melampirkan identitas KTP/KTM.

2

Pemeriksaan & Registrasi

Petugas PPID memeriksa kelengkapan berkas, mengklasifikasi status keterbukaan informasi, dan memberikan tanda bukti registrasi permohonan.

3

Pemberitahuan Tertulis

PPID menyampaikan surat pemberitahuan tertulis pemenuhan informasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja.

4

Penyerahan / Keberatan

Informasi diserahkan sesuai format yang diminta. Jika ditolak, pemohon berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID dalam 30 hari kerja.

Desk Layanan PPID LPM Sekretariat LPM IAIN Bengkalis - Hari Kerja (Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB)
WA Layanan LPM Online • Chat Sekarang